Tambusai, 20 Januari 2025 – Pemerintah Desa Tambusai melakukan penertiban parkir liar yang dilakukan oleh siswa SMA Negeri 1 Rumbio Jaya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum sekaligus mencegah siswa berkeliaran sewaktu jam sekolah berlangsung.
Kegiatan penertiban ini dilatarbelakangi oleh banyaknya laporan masyarakat terkait motor-motor milik siswa yang diparkir sembarangan di halaman rumah dan area yang tidak diperuntukkan sebagai tempat parkir. Pemilik rumah merasa keberatan dan takut akan kejadian yang tidak diinginkan. berdasarkan laporan masyarakat tersebut Kepala Desa Tambusai sudah menerbitkan Surat Himbauan Nomor : 140/TB-PEM/469 Tanggal 24 November 2024.
Kepala Desa Tambusai, Bapak Krido Kawal Basuki, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak sekolah sebelum mengambil langkah penertiban. “Kami sudah memberikan surat Himbauan kepada siswa dan pihak sekolah untuk mematuhi aturan parkir. Namun, pelanggaran tetap terjadi, sehingga kami merasa perlu mengambil tindakan lebih tegas,” ujarnya.
Dan sebelum dilakukan tindakan Penertiban ini Pihak Sekolah telah memberikan pengumuman kepada seluruh Siswa - Siswi untuk memindahkan Kendaraan ke Parkir Resmi SMAN 01 Rumbio Jaya.Dalam penertiban yang dilakukan pada Senin pagi, tim gabungan dari Pemerintah Desa Tambusai, Linmas Desa dan Linmas SMA N 01 Rumbio Jaya langsung mendatangi area parkir liar di sekitar sekolah. Terdapat 9 Unit kendaraan yang ditemukan diparkir sembarangan ditertibkan, dan pemilik kendaraan diminta untuk Mengambil kendaraan di Kantor Kepala Desa Tambusai bersama Wali Murid.
Ibu Dra. Hj. Ritawati Tanjung, Kepala SMA 1 Rumbio Jaya, menyambut baik langkah pemerintah desa ini. “Kami berharap siswa lebih tertib dan sadar akan pentingnya parkir di tempat yang sesuai. Ini juga mendukung keselamatan mereka sendiri,” katanya.
Beberapa siswa awalnya merasa keberatan dengan aturan ini. Namun, setelah diberikan penjelasan mengenai pentingnya ketertiban dan keamanan, mereka mulai memahami tujuan dari penertiban tersebut.
Pemerintah Desa Tambusai berharap, melalui upaya ini, masalah parkir liar di kawasan SMA 1 Rumbio Jaya dapat diatasi, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak. Program ini juga menjadi contoh bagaimana kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dapat menghasilkan solusi untuk masalah sosial.