Pekanbaru, 14 Oktober 2025 – Kaur Tata Usaha dan Umum Desa Tambusai, Hasnawani mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Aset Desa yang diselenggarakan oleh Pusat Diklat Nasional (PUSDIKNAS). Kegiatan ini berlangsung pada 14 hingga 15 Oktober 2025 di Hotel Tjokro Pekanbaru, dan diikuti oleh seluruh desa se-Kabupaten Kampar.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur desa dalam mengelola aset desa secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Aset Desa.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi terkait tata cara pendataan, pengamanan, pemanfaatan, dan pelaporan aset desa, serta penerapan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan aset yang dimiliki oleh pemerintah desa.
Kepala Desa Tambusai menyampaikan apresiasinya atas keikutsertaan perangkat desa dalam kegiatan ini. Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan akuntabel.
“Pengelolaan aset desa harus dilakukan secara tertib dan sesuai regulasi. Dengan mengikuti Bimtek ini, kami berharap aparatur desa semakin memahami aturan terbaru dan dapat menerapkannya dengan baik dalam pengelolaan aset di Desa Tambusai,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Tambusai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan aset desa sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.