Tambusai, 21 Oktober 2025 – Paralegal Pos Bantuan Hukum Masyarakat (POSBANKUM) Desa Tambusai mengikuti kegiatan peresmian POSBANKUM Desa dan Kelurahan se-Provinsi Riau yang dilaksanakan secara virtual. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Pusat melalui Kementrian Hukum Republik Indonesia dalam memperkuat layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan.
POSBANKUM hadir sebagai wadah pelayanan hukum bagi masyarakat desa, terutama bagi warga yang membutuhkan pendampingan dan konsultasi hukum secara gratis, cepat, dan mudah diakses. Dalam acara peresmian tersebut, para paralegal dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau turut berpartisipasi secara daring dari masing-masing desa dan kelurahan.
Paralegal POSBANKUM Desa Tambusai menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah maju dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat serta menghadirkan keadilan yang inklusif hingga ke tingkat desa.
“Dengan adanya POSBANKUM di desa, masyarakat bisa mendapatkan informasi dan pendampingan hukum tanpa harus jauh-jauh ke kabupaten. Ini sangat membantu warga yang menghadapi persoalan hukum sederhana, seperti sengketa tanah, waris, maupun permasalahan sosial lainnya,” ujarnya.
Kepala Desa Tambusai dalam keterangannya juga menyampaikan apresiasi atas adanya program ini. Menurutnya, kehadiran POSBANKUM di desa menjadi bagian penting dari pelayanan publik berbasis keadilan sosial.
“Pemdes Tambusai mendukung penuh keberadaan POSBANKUM sebagai mitra dalam memberikan edukasi dan bantuan hukum kepada masyarakat. Kami berharap ke depan semakin banyak warga yang memahami hak dan kewajiban hukumnya,” ungkap Kepala Desa Tambusai.
Melalui peresmian serentak ini, Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk memperkuat akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, dimulai dari desa dan kelurahan. Desa Tambusai pun siap berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan POSBANKUM agar menjadi pusat layanan hukum yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan warga.