Tambusai, Kecamatan Rumbio Jaya – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sinar Jaya Desa Tambusai menggelar Musyawarah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Buku 2024 pada Rabu, 19 Februari 2025. Acara yang berlangsung di Balai Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Tambusai, pengurus BUMDes, perwakilan BPD, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta warga desa.
Dalam musyawarah tersebut, Direktur BUMDes Sinar Jaya, Bapak Marito memaparkan laporan keuangan dan kinerja usaha yang telah dijalankan sepanjang tahun 2024. Ia menyampaikan bahwa BUMDes Sinar Jaya telah mengalami peningkatan pendapatan dibanding tahun sebelumnya, berkat optimalisasi unit usaha yang dikelola, seperti Pasar Desa, Waserda, Dll
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja BUMDes agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Laporan keuangan kami transparan dan telah diaudit secara internal untuk memastikan akuntabilitas,” ujar (Bapak Marito).
Kepala Desa Tambusai, Bapak Krido Kawal Basuki, dalam sambutannya mengapresiasi kinerja BUMDes Sinar Jaya yang semakin berkembang. Ia menekankan pentingnya peran BUMDes dalam mendukung ekonomi desa dan mendorong inovasi usaha yang lebih berkelanjutan. Serta menyampaikan bahwa sesuai dengan peraturan Pemerintah untuk tahun 2025 Ketahanan Pangan akan dikelola oleh BUMDes.
Pembentukan Unit Usaha Ketahanan Pangan
Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Peraturan ini memastikan bahwa belanja Dana Desa paling sedikit 20% digunakan sebagai penyertaan modal desa kepada BUMDes atau investasi bagi lembaga ekonomi masyarakat di desa lainnya untuk ketahanan pangan. Keputusan ini juga menekankan pentingnya peran BUMDes dalam mendukung swasembada pangan di desa. Sebagai langkah strategis dan sesuai dengan peraturan diatas, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, musyawarah juga menghasilkan keputusan penting, yakni pembentukan unit usaha ketahanan pangan. Unit usaha ini bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan bahan pangan lokal, mengembangkan pertanian desa, serta mendukung ketahanan pangan keluarga.“Unit usaha ketahanan pangan ini akan menjadi salah satu solusi bagi masyarakat dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan. Selain itu, ini juga akan membuka peluang kerja bagi warga desa,” jelas (nama kepala desa).
Pembentukan unit usaha ini mendapat dukungan penuh dari peserta musyawarah. Selanjutnya, akan dibentuk tim perumus yang akan menyusun rencana kerja dan mekanisme operasional unit usaha ketahanan pangan.
Musyawarah diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara pengurus BUMDes dan masyarakat. Harapannya, dengan adanya musyawarah ini, BUMDes Sinar Jaya semakin berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Desa Tambusai.