Tambusai, 27 Mei 2025 — Pemerintah Desa Tambusai bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan pemeriksaan lapangan terhadap kegiatan pembangunan yang didanai dari Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2025, pada Senin (26/5). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Pemeriksaan dilakukan langsung oleh Kepala Desa Tambusai, Bapak Krido Kawal Basuki bersama Anggota BPD. Rombongan meninjau sejumlah titik pembangunan fisik yang telah dilaksanakan.

"Kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa setiap pembangunan yang dilakukan sesuai dengan perencanaan, baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun penggunaan anggaran," tegas Bapak Krido Kawal Basuki saat diwawancarai di lokasi.
Wakil Ketua BPD Ibu Mastiogun Hasibuan, S.Pd menambahkan bahwa keterlibatan BPD dalam pengawasan pembangunan desa merupakan amanat dari Permendagri dan bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan memberi manfaat langsung bagi warga," ujarnya.


Dalam kunjungan tersebut, tim pemeriksa juga melakukan dokumentasi serta mencatat beberapa catatan teknis yang akan ditindaklanjuti oleh pelaksana kegiatan. Kepala Urusan Pembangunan Desa, yang turut mendampingi, menyampaikan bahwa progres kegiatan hingga akhir Mei 2025 telah mencapai 100%.
Pemerintah Desa Tambusai berkomitmen untuk terus melibatkan berbagai elemen dalam proses pembangunan desa, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Kegiatan ini juga menjadi bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat bahwa Dana Desa benar-benar digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama.