Bangkinang, 28 Mei 2025 — Pemerintah Desa Tambusai, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, hari ini mengikuti tahapan penilaian dalam rangka Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Kampar Tahun 2025. Desa Tambusai berhasil masuk nominasi 30 besar desa terbaik se-Kabupaten Kampar, sebuah pencapaian yang membanggakan sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Penilaian dilakukan oleh tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kampar dengan fokus pada kelengkapan dokumen administrasi dari berbagai aspek, mulai dari bidang pemerintahan, kewilayahan, hingga kemasyarakatan. Kegiatan ini berlangsung di kantor desa Tambusai dengan dihadiri langsung Sekretaris Desa Tambusai, perangkat desa.
Sekretaris Desa Tambusai dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh unsur masyarakat dan perangkat desa. “Kami merasa bersyukur bisa masuk 30 besar. Ini adalah hasil kerja kolektif dan bukti bahwa sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat terus berjalan dengan baik,” ujarnya.

Tim penilai melakukan verifikasi terhadap berbagai dokumen seperti laporan kinerja pemerintahan desa, data profil desa, dokumen perencanaan pembangunan, serta bukti kegiatan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, aspek inovasi desa, partisipasi masyarakat dalam pembangunan, serta pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik juga menjadi sorotan penting dalam penilaian tahun ini.
Ketua tim penilai menyampaikan bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif dan transparan. “Kami melihat keseriusan dari Desa Tambusai dalam membangun tata kelola desa yang baik dan partisipatif. Ini menjadi catatan positif dalam proses penilaian selanjutnya,” ungkapnya.
Partisipasi Desa Tambusai dalam lomba ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan yang berkelanjutan, serta pemberdayaan masyarakat yang inklusif.
Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Kampar merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk mendorong percepatan pembangunan desa serta meningkatkan kapasitas pemerintahan desa dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.