Tambusai, 24 September 2024 – Tim Evaluasi Kecamatan Rumbio Jaya melaksanakan pemeriksaan realisasi penggunaan Dana Desa Tahap I untuk Tahun Anggaran 2024 di Desa Tambusai. Proses pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana yang telah disalurkan oleh pemerintah pusat melalui program Dana Desa.
Kepala Desa Tambusai, Bapak Krido Kawal Basuki, menyampaikan bahwa dana yang diterima pada Tahap I sebesar Rp 503.851.800 Juta telah digunakan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang telah disetujui. Beberapa program prioritas yang telah dilaksanakan meliputi:
Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa
Salah satu proyek utama yang telah dilaksanakan adalah Semenisasi Jl. Agus Salim RT 006 RW 002 di Dusun Galuh Selatan sepanjang 120 meter. Proyek ini diharapkan meningkatkan aksesibilitas warga Desa Tambusai.
Program Ketahanan Pangan
Pembagian Benih beserta Pakan Ikan Gurami dan Pembagian Ayam Kampung Unggul Balai Penelitian dan Pengembangan Pertanian(Balitbangtan). Program ini bertujuan untuk meningkatkan hasil pendapatan pangan warga desa.
Pemasangan WiFi dan CCTV Desa
Pemasangan WiFi di Kantor Desa Tambusai bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan penyampaian informasi desa kepada masyarakat. CCTV yang dipasang dibeberapa titik di Desa Tambusai bertujuan mengawasi keadaan Desa Tambusai secara realtime.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Evaluasi Kecamatan Rumbio Jaya, ditemukan bahwa realisasi anggaran sudah sesuai dengan perencanaan awal dan tidak ada indikasi penyimpangan dalam penggunaannya. "Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana desa digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat," ujar salah satu anggota Tim Evaluasi.
Pemerintah Desa Tambusai berkomitmen untuk terus memaksimalkan penggunaan Dana Desa secara efektif dan efisien guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan desa secara berkelanjutan.