You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tambusai
Desa Tambusai

Kec. Rumbio Jaya, Kab. Kampar, Provinsi Riau

WEBSITE RESMI DESA TAMBUSAI KECAMATAN RUMBIO JAYA KABUPATEN KAMPAR PROVINSI RIAU, 28468

Rapat Koordinasi Kepala Desa Bersama Pelaksana Kegiatan Anggaran dan Tim Pelaksana Kegiatan untuk Pembangunan Tahap II TA 2024

Refandi Syahputra, S.Sos 25 September 2024 Dibaca 31 Kali
Rapat Koordinasi Kepala Desa Bersama Pelaksana Kegiatan Anggaran dan Tim Pelaksana Kegiatan untuk Pembangunan Tahap II TA 2024

Tambusai, 25 September 2024 - Kepala Desa Tambusai melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di Ruang Rapat Kantor Kepala Desa Tambusai. Rapat ini bertujuan untuk membahas persiapan dan pelaksanaan pembangunan tahap II Tahun Anggaran (TA) 2024 yang akan segera dimulai.

Tujuan Rapat
Rapat koordinasi ini penting untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam proses pembangunan di desa, seperti Kepala Desa, PKA, dan TPK, memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. Selain itu, rapat juga bertujuan untuk menyelaraskan visi dan strategi dalam rangka mempercepat realisasi program pembangunan sesuai dengan anggaran yang telah disediakan.

Pembahasan Utama
Beberapa hal yang menjadi pokok pembahasan dalam rapat ini meliputi:

1. Evaluasi Pembangunan Tahap I
   - Kepala Desa bersama PKA dan TPK melakukan evaluasi terhadap pencapaian pembangunan tahap I yang telah selesai pada Tahap pertama TA 2024. Beberapa proyek berhasil diselesaikan dengan baik, dan telah di Evaluasi oleh Tim Evaluasi Kecamatan Rumbio Jaya.

2. Perencanaan Pembangunan Tahap II
   - Pada tahap ini, fokus utama adalah menyusun rencana detil untuk pembangunan tahap II, yang mencakup infrastruktur. Tim Pelaksana Kegiatan akan menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB), jadwal pelaksanaan dan menentukan sumber daya yang dibutuhkan.

3. Penanganan Kendala Lapangan
   - Berbagai kendala yang mungkin muncul dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan, seperti cuaca, keterbatasan tenaga kerja, atau keterlambatan pengadaan material, dibahas secara mendalam. Kepala Desa dan TPK diajak untuk proaktif dalam mencari solusi agar tidak menghambat proses pembangunan.

Kesimpulan Rapat
Dalam kesimpulan rapat, semua pihak sepakat untuk memperkuat sinergi dan komunikasi antara Kepala Desa, PKA, dan TPK agar pembangunan tahap II dapat berjalan sesuai rencana dan target waktu yang telah ditentukan. Kepala Desa juga diminta untuk memonitor secara langsung jalannya pembangunan dan melaporkan perkembangan kepada pemerintah daerah.

Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembangunan desa yang lebih berkualitas dan tepat sasaran, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 1.697.975.219,00 Rp 1.697.975.219,00
100%
Belanja Desa
Rp 1.683.575.219,00 Rp 1.683.575.219,00
100%
Pembiayaan Desa
Rp 30.000.000,00 Rp 30.000.000,00
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 84.000.000,00 Rp 84.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 839.753.000,00 Rp 839.753.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 65.030.148,00 Rp 65.030.148,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 499.112.241,00 Rp 499.112.241,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 209.819.000,00 Rp 209.819.000,00
100%
Bunga Bank Desa
Rp 260.830,00 Rp 260.830,00
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 732.887.219,00 Rp 732.887.219,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 605.703.000,00 Rp 605.703.000,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 23.850.000,00 Rp 23.850.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 249.135.000,00 Rp 249.135.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 72.000.000,00 Rp 72.000.000,00
100%