Tambusai, 25 September 2024 - Kepala Desa Tambusai melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di Ruang Rapat Kantor Kepala Desa Tambusai. Rapat ini bertujuan untuk membahas persiapan dan pelaksanaan pembangunan tahap II Tahun Anggaran (TA) 2024 yang akan segera dimulai.
Tujuan Rapat
Rapat koordinasi ini penting untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam proses pembangunan di desa, seperti Kepala Desa, PKA, dan TPK, memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. Selain itu, rapat juga bertujuan untuk menyelaraskan visi dan strategi dalam rangka mempercepat realisasi program pembangunan sesuai dengan anggaran yang telah disediakan.
Pembahasan Utama
Beberapa hal yang menjadi pokok pembahasan dalam rapat ini meliputi:
1. Evaluasi Pembangunan Tahap I
- Kepala Desa bersama PKA dan TPK melakukan evaluasi terhadap pencapaian pembangunan tahap I yang telah selesai pada Tahap pertama TA 2024. Beberapa proyek berhasil diselesaikan dengan baik, dan telah di Evaluasi oleh Tim Evaluasi Kecamatan Rumbio Jaya.
2. Perencanaan Pembangunan Tahap II
- Pada tahap ini, fokus utama adalah menyusun rencana detil untuk pembangunan tahap II, yang mencakup infrastruktur. Tim Pelaksana Kegiatan akan menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB), jadwal pelaksanaan dan menentukan sumber daya yang dibutuhkan.
3. Penanganan Kendala Lapangan
- Berbagai kendala yang mungkin muncul dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan, seperti cuaca, keterbatasan tenaga kerja, atau keterlambatan pengadaan material, dibahas secara mendalam. Kepala Desa dan TPK diajak untuk proaktif dalam mencari solusi agar tidak menghambat proses pembangunan.
Kesimpulan Rapat
Dalam kesimpulan rapat, semua pihak sepakat untuk memperkuat sinergi dan komunikasi antara Kepala Desa, PKA, dan TPK agar pembangunan tahap II dapat berjalan sesuai rencana dan target waktu yang telah ditentukan. Kepala Desa juga diminta untuk memonitor secara langsung jalannya pembangunan dan melaporkan perkembangan kepada pemerintah daerah.
Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembangunan desa yang lebih berkualitas dan tepat sasaran, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.