Bangkinang, 06 September 2024 - Kepala Desa Tambusai Bapak Krido Kawal Basuki, baru saja menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Kampar yang diselenggarakan di Aula Bupati Kampar pada Jum'at, 06 September 2024. Acara ini merupakan momen penting bagi para kepala desa di Kabupaten Kampar, karena SK tersebut berisi tentang perpanjangan dan penambahan masa jabatan kepala desa untuk periode 2021-2029.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Pj. Bupati Kampar yang menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan kepercayaan terhadap kinerja para kepala desa yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat. Dalam sambutannya, Bupati Kampar menegaskan pentingnya peran kepala desa dalam mendukung pembangunan daerah serta menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Desa Tambusai Bapak Krido Kawal Basuki dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perpanjangan masa jabatannya. Ia berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam mengemban amanah ini dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Perpanjangan masa jabatan ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga sebuah tanggung jawab yang harus saya emban dengan sebaik-baiknya. Saya berharap dapat terus berkolaborasi dengan semua pihak demi kemajuan desa kita," ujar Bapak Krido Kawal Basuki.
Dengan perpanjangan masa jabatan ini, Kepala Desa Tambusai diharapkan dapat melanjutkan upayanya dalam memajukan desa serta menjalin kerjasama yang lebih erat dengan pemerintah kabupaten dan masyarakat setempat untuk mewujudkan visi desa yang lebih sejahtera dan mandiri.