Pekanbaru, 30 Juni 2026 – Pemerintah Desa Tambusai Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar, terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang modern dan berbasis digital. Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Launching Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tanah Kas Desa (SIM-TKD) yang diselenggarakan bersama PT. Insta Pro Solution di Ballroom Evo Hotel Lantai 3, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Kegiatan launching ini menjadi tonggak penting dalam transformasi digital Pemerintah Desa Tambusai, khususnya dalam pengelolaan aset Tanah Kas Desa. Melalui penerapan SIM-TKD, seluruh proses administrasi, pendataan aset, pengelolaan pemanfaatan lahan, pencatatan pendapatan, hingga penyajian laporan dapat dilakukan secara terintegrasi, terdokumentasi, dan transparan.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tambusai, Bapak Krido Kawal Basuki, jajaran Pemerintah Desa Tambusai, perwakilan PT. Insta Pro Solution, serta para tamu undangan yang mendukung pengembangan inovasi digital di tingkat pemerintahan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tambusai menegaskan bahwa digitalisasi pengelolaan Tanah Kas Desa merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset desa.
"Melalui sistem ini, Pemerintah Desa Tambusai berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan profesional, khususnya dalam pengelolaan aset serta pendapatan yang bersumber dari Tanah Kas Desa. Masyarakat dapat mengakses informasi terkait pendapatan dan penggunaan dana yang diperoleh dari pengelolaan Tanah Kas Desa secara terbuka dan berkelanjutan."
Beliau juga menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam membangun pemerintahan desa yang dipercaya oleh masyarakat.
"Kami meyakini bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah desa kepada masyarakat. Oleh karena itu, informasi yang disajikan dalam sistem ini diharapkan dapat menjadi sarana pengawasan, partisipasi, dan peningkatan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa."
Menurut beliau, keberadaan SIM-TKD bukan hanya sekadar inovasi teknologi, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan efisiensi administrasi serta memastikan setiap pengelolaan Tanah Kas Desa dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Mengakhiri sambutannya, Kepala Desa Tambusai berharap aplikasi ini mampu memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat serta menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam mengembangkan inovasi pelayanan publik berbasis teknologi.
"Semoga kehadiran Sistem Informasi Manajemen Tanah Kas Desa ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Tambusai serta mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang maju, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik."
Sementara itu, perwakilan PT. Insta Pro Solution menyampaikan apresiasi atas langkah inovatif Pemerintah Desa Tambusai dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Melalui SIM-TKD, proses pengelolaan aset desa diharapkan menjadi lebih efektif, efisien, aman, dan mudah diakses oleh seluruh pihak yang berkepentingan.
Aplikasi SIM-TKD menyediakan berbagai fitur yang mendukung pengelolaan Tanah Kas Desa secara digital, di antaranya:
Pencatatan pendapatan dari pengelolaan Tanah Kas Desa.
Monitoring penggunaan dana hasil pengelolaan Tanah Kas Desa.
Penyajian laporan secara cepat, akurat, dan transparan.
Akses informasi publik sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat.
Peluncuran SIM-TKD menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Desa Tambusai terus berinovasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik. Dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan partisipasi masyarakat, Desa Tambusai optimistis mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, berintegritas, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Ke depan, Pemerintah Desa Tambusai berharap SIM-TKD dapat menjadi model pengelolaan Tanah Kas Desa yang modern dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa melalui pemanfaatan teknologi digital yang memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.