You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tambusai
Desa Tambusai

Kec. Rumbio Jaya, Kab. Kampar, Provinsi Riau

WEBSITE RESMI DESA TAMBUSAI KECAMATAN RUMBIO JAYA KABUPATEN KAMPAR PROVINSI RIAU, 28468

TIM PENGGERAK PKK DESA TAMBUSAI

DEDY NURAHMADIN, ST 08 Januari 2024 Dibaca 334 Kali
TIM PENGGERAK PKK DESA TAMBUSAI

Sesuai amanat Permendagri Nomor 5 Tahun 2007, PKK merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan. PKK mempunyai peran untuk membantu pemerintah Desa dan Kelurahan dalam meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang berbudaya, sejahtera, maju, mandiri dan harmonis serta mempunyai peran dalam menumbuhkembangkan potensi dan peran perempuan dalam meningkatkan pendapatan keluarga. Selain itu, peran PKK sebagai penggali, pengembang potensi masyarakat khususnya keluarga, pembina, motivator serta penggerak prakarsa, gotong royong dan swadaya perempuan dalam pembangunan sebagai bagian integral dalam mewujudkan pembangunan partisipatif.

Kegiatan PKK adalah menggerakkan dan membina masyarakat untuk melaksanakan 10 program pokok PKK dengan sasaran keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat untuk mewujudkan keluarga sejahtera.

A. POKJA I

  1. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila

  1. Melaksanakan penyuluhan Undang-undang Perkawinan.
  2. Ceramah kesadaran hukum, penanggulangan kenakalan remaja dan narkoba bekerjasama dengan dinas / instansi terkait.
  3. Pembentukan dan pembinaan terhadap kelompok Majlis Taklim.
  4. Penyuluhan tentang Panca Darma Wanita, diadakan dalam bina wilayah yang di ikuti oleh kelompok PKK Dusun , Kelompok PKK RT dan Dasa Wisma.
  5. Melaksanakan Pembinaan kepada BKB 4 (Empat) kelompok BKR 3 (Tiga) Kelompok, dan BKL 3 (Tiga) kelompok.
  6. Membina Simulasi gender dilaksanakan pada minggu Ke-4 (Empat) setiap bulan.
  1. Gotong Royong
  1. Mengikuti Lomba K-3.
  2. Melaksanakan kegiatan kerja bakti setiap hari Sabtu (Sabsih) di lingkungan desa.
  3. Mengadakan kegiatan arisan, jimpitan, dan rukun kematian.
  4. Monitoring Kegiatan K-3 di lingkungan Dusun dan RT di desa.
  5. Memelihara dan memupuk gotong royong dilingkungan desa.
  6. Pemberian sumbangan kepada anak yatim piatu, orang jompo, dan korban bencana alam.

B. POKJA II

  1. Pendidikan dan Keterampilan

  1. Mengadakan latihan keterampilan, kursus bunga dari sedotan, kain perca, atau plastik, membuat boneka gantungan dari pita, hantaran pengantin dan membuat emping dari melinjo.
  2. Melaksanakan pendataan dan pencatatan kader yang sudah ada dan mencari kader yang baru.
  3. Membina dan mengembangkan kader BKB dan PAUD , untuk meningkatkan pengetahuan Ibu dalam kembang anak dalam keluarga.
  4. Menyempurnakan dan menambah BKBN yang sudah ada.
  5. Pembinaan Kelompok BKB.
  6. Pembinaan Kelompok Anak Usia Dini (PAUD).
  7. Pembinaan kelompok BKR dan BKL.

   2. Program Pengembangan Kehidupan Berkoperasi

  1. Mengadakan penyuluhan kepada masyarakat tentang manfaat koperasi.
  2. Membina dan mengembangkan UP2K di semua kelompok PKK Dusun dan Kelompok PKK RT sehingga manfaatnya semakin berarti bagi usaha masyarakat, terutama bagi kelompok yang memerlukan modal.
  3. Penyuluhan dalam upaya meningkatkan peran serta dalam pembentukan dan peningkatan simpan pinjam pra koperasi dan koperasi.

C. POKJA III

  1. Program Sandang

  1. Penyuluhan berbusana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam cara berbusana yang baik dan sopan sesuai dengan situasi dan keadaan.
  2. Pembinaan keterampilan menjahit untuk memenuhi kebutuhan pakaian keluarga dalam rangka meningkatkan pendapatan keluarga.
  3. Menciptakan kesadaran cinta pakaian daerah dan nasional.

   2. Program Pangan

  1. Mengadakan lomba cipta menu sehat dan bergizi serta lomba menghias kue baik di tingkat kelurahan maupun tingkat kelompok PKK Dusun/RT.
  2. Mengadakan penyuluhan Tabulapot dan Tabulakar.
  3. Sosialisasi tentang mutu bahan pangan asal hewan.
  4. Mengadakan lomba tumpeng tingkat Dusun
  5. Penyuluhan tentang manfaat pekarangan bukan hanya untuk keindahan dan kesejukan saja tetapi juga untuk peningkatan perekonomian keluarga.
  6. Penyuluhan tentang keanekaragaman makanan nusantara dari bahan pokok non beras.

   3. Program Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga

  1. Penyuluhan lingkungan pemukiman
  2. Penyuluhan mengenai K-3 dan sampah agar dikelola oleh masyarakat menjadi pupuk kompos / organic.
  3. Peningkatan sarana air bersih agar masyarakat memperoleh air bersih dan mampu memperbaikinya.
  4. Melaksanakan penyuluhan rumah sehat dan layak huni serta meningkatkan pemanfaatan halaman dan tanah pekarangan dengan hatinya PKK.

D. POKJA IV

  1. Program Kesehatan

  1. Sosialisasi tentang pentingnya olahraga.
  2. Pemanfaatan Posyandu untuk peningkatan mutu dan pencakupan posyandu.
  3. Penyuluhan GSI di setiap posyandu, agar tercapainya penurunan angka kelahiran dan kematian bayi serta ibu hamil.
  4. Peningkatan imunisasi.
  5. Penyuluhan dan pengembangan tentang obat-obat tradisional bekerjasama dengan
  6. Puskesmas.
  7. Penyuluhan tentang kepedulian dan peran keluarga terhadap Lansia
  8. Pembinaan keluarga sadar gizi, mengenal keanekaragaman makanan, pemeriksaan kesehatan, menggunakan garam yodium, ASI dan sarapan pagi.
  9. Pembinaan Posyandu.

   2. Program Kelestarian Lingkungan Hidup

  1. Penyuluhan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat).
  2. Penyuluhan tentang pemanfaatan tanah kosong / pekarangan.
  3. Penyuluhan tentang air bersih, penyegaran dan penhijauan.
  4. Penyuluhan tentang pengertian dan kesadaran mengenai arti peran pentingnya peran lingkungan hidup yang sehat, bebas polusi, mencegah erosi, dfan melestarikan lingkungan.

   3. Program Perencanaan Sehat

  1. Penyuluhan tentang Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera ( NKKBS ) yang dilaksanakan dalam kegiatan Posyandu.
  2. Penyuluhan gemar menabung untuk kehidupan dan penghidupan masa depan.
  3. Penyuluhan tentang KB mandiri.
  4. Melaksanakan penyuluhan tentang 8 ( delapan ) fungsi keluarga.
  5. Melakukan penyuluhan reproduksi KB di Usia subur.
  6. Melaksanakan penyuluhan tentang pengelolaan keuangan keluarga dengan cara hidup yang hemat dan sederhana. 

Susunan Pengurus Tim Penggerak PKK secara khusus diatur dalam Permendagri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. 

 

SUSUNAN KEPENGURUSAN TP-PKK DESA TAMBUSAI

MASA BAKTI 2021 – 2027

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image