Tambusai, 12 Januari 2026 - Pemerintah Desa Tambusai telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Tambusai dan dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta unsur lembaga kemasyarakatan desa.
Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027 ini secara khusus membahas usulan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang tidak dapat dicover melalui Dana Desa maupun APBDes Desa Tambusai, sehingga perlu diusulkan ke tingkat kecamatan, kabupaten, maupun melalui sumber pendanaan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam musyawarah tersebut, peserta secara aktif menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat, terutama yang berskala besar atau membutuhkan dukungan anggaran di luar kemampuan keuangan desa. Usulan yang dibahas antara lain meliputi pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan lingkungan dan jalan penghubung antarwilayah, sarana pendukung pendidikan dan kesehatan, peningkatan jaringan drainase, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang memerlukan kolaborasi lintas sektor.
Kepala Desa Tambusai dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan wadah penting untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah. Beliau menegaskan bahwa keterbatasan Dana Desa dan APBDes tidak menjadi penghalang bagi desa untuk tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui jalur perencanaan yang telah ditetapkan.
Hasil Musrenbangdes ini selanjutnya akan dituangkan dalam daftar usulan prioritas desa yang tidak terdanai APBDes untuk kemudian dibawa dan dibahas pada Musrenbang tingkat kecamatan. Diharapkan usulan-usulan tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dan memperoleh dukungan pendanaan pada Tahun Anggaran 2027.
Melalui pelaksanaan Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Tambusai berharap perencanaan pembangunan desa ke depan dapat semakin tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, meskipun berada di luar cakupan Dana Desa dan APBDes.