You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tambusai
Desa Tambusai

Kec. Rumbio Jaya, Kab. Kampar, Provinsi Riau

WEBSITE RESMI DESA TAMBUSAI KECAMATAN RUMBIO JAYA KABUPATEN KAMPAR PROVINSI RIAU, 28468

PELABELAN RUMAH PENERIMA BANTUAN SOSIAL

DEDY NURAHMADIN, ST 03 September 2024 Dibaca 25 Kali
PELABELAN RUMAH PENERIMA BANTUAN SOSIAL

Tambusai, 3 September 2024 - PKH dan BPNT merupakan dua program bantuan sosial yang diluncurkan oleh pemerintah pusat dengan tujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan di Indonesia.

  1. Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki anak usia sekolah, ibu hamil, balita, atau anggota keluarga yang menderita penyakit kronis.
  2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan berupa bahan pangan yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat dalam bentuk voucher yang dapat ditukar dengan bahan makanan pokok di e-warung yang sudah ditunjuk.

Pelabelan rumah penerima PKH dan BPNT di Desa Tambusai dilakukan dengan mengecat dinding rumah Penerima Bantuan yang bertuliskan bahwa rumah tersebut merupakan rumah penerima bantuan sosial. Langkah ini dilatarbelakangi oleh upaya pemerintah desa dan instansi terkait untuk meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Pelabelan ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui secara langsung siapa saja warga yang menerima bantuan, sehingga proses penyalurannya bisa lebih transparan. Dengan adanya label ini, diharapkan juga tidak ada kecurangan atau penyelewengan bantuan oleh pihak yang tidak berhak” ujar Bapak Krido Kawal Basuki selaku Kepala Desa Tambusai.

Pelabelan rumah penerima PKH dan BPNT di Desa Tambusai memicu sejumlah dampak sosial yang signifikan:

  1. Pengawasan Sosial: Pelabelan ini memungkinkan masyarakat untuk mengawasi secara langsung penyaluran bantuan sosial. Warga yang tidak menerima bantuan dapat melaporkan jika terdapat kecurangan dalam penerimaan PKH atau BPNT.
  2. Stigma Sosial: Sayangnya, pelabelan ini juga menimbulkan stigma bagi penerima bantuan. Sebagian penerima merasa malu dan terdiskriminasi karena mereka secara eksplisit dicap sebagai "keluarga miskin". Hal ini terkadang berujung pada perasaan minder dan rendah diri.
  3. Peningkatan Kesadaran: Di sisi lain, pelabelan juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bantuan sosial. Dengan pelabelan ini, warga yang merasa lebih mampu secara ekonomi diharapkan untuk tidak meminta bantuan yang seharusnya diberikan kepada yang lebih membutuhkan.

Pelabelan rumah penerima PKH dan BPNT di Desa Tambusai merupakan langkah pemerintah dalam menciptakan transparansi dan mengawasi penyaluran bantuan sosial. Meskipun demikian, dampak sosial berupa stigma terhadap penerima bantuan harus menjadi perhatian. Pemerintah perlu memastikan bahwa pelabelan ini tidak menimbulkan diskriminasi atau perlakuan yang merugikan penerima manfaat. Selain itu, harus ada edukasi kepada masyarakat agar tidak memandang rendah penerima bantuan sosial, melainkan justru mendukung mereka untuk keluar dari jerat kemiskinan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image